-->

in house training (IHT)

in house training (IHT)


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Kemerosotan kualitas proses dan hasil proses pendidikan selama ini telah menjadi semacam obsesi yang tidak juga tercapai. Peningkatan kualitas pendidikan memang merupakan pekerjaan rumah yang tidak juga terselesaikan walaupun berbagai cara telah dilakukan. Berbagai kebijakan dicanangkan untuk mengangkat kualitas proses dan asil proses pendidikan ini, bahkan setiap saat kurikulum diganti untuk menyesuaikan proses dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu perkiraan yang menyebabkan kemerosotan kualitas ini adalah rendahnya kualitas guru.

Guru adalah ujung tombak pendidikan di sekolah, oleh karena itu, upaya peningkatan kualitas guru sudah seharusnya menjadi bagian rencana strategis dan masuk dalam kelompok prioritas utama. Jika kualitas diri guru meningkat, otomatis kualitas pendidikanpun akan meningkat, begitu juga dengan output-nya. Oleh karena itu, program pengembangan dan peningkatan kualitas guru, merupakan hal yang urgen.

Akibat kemerosotan kualitas hasil proses pendidikan dan pembelajaran inilah, selanjutnya pada para guru diterapkan berbagai program peningkatan kualitas diri. Program peningkatan kualitas diri ini dilakukan dengan berbagai kegiatan, seperti di laksanakannya inhouse training yaitu merupakan program pelatihan bagi guru yang dilakukan ditempatnya sendiri, dengan peralatan sendiri dan mendatangkan trainernya sendiri sesuai dengan topik yang sedang dibutuhkan.

B. TUJUAN

Pembuatan makalah ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui pengertian inhouse training.
2. Mengetahui manfaat inhouse training.
3. Mengetahui fungsi dari inhouse training.
4. Mengetahui implementasi inhouse training.

C. PERMASALAH

1. Apa manfaat inhouse training?
2. Apa fungsi inhouse training?
3. Apa tujuan inhouse training?
4. Bagaimana implementasi inhouse training?

BAB II
KAJIAN TEORI

In House Training (iHT) terdiri dari dua kata in house dan training, dalam kamus bahasa Inggris in house artinya di dalam rumah sedangkan training artinya latihan. Adapun istilah training mempunyai banyak makna. dalam buku “Human Resource Management”, (Noe, 2008: 267) training secara umum adalah refers to a planned effort by a company to facilitate employees’ learning of job related competencies. The job competencies include knowledge, skill or behaviors that are critical for successful job performance” (pelatihan mengacu pada upaya yang direncanakan oleh perusahan untuk mengfasilitasi pembelajaran pada karyawan tentang kompetensi kerja terkait, kompetensi kerja meliputiketerampilan pengetahuan atau perilaku yang penting untuk kinerja yang sukses)

Dessler (1997: 263) mendefinisikan Training (pelatihan) merupakan proses mengajarkan karyawan baru atau yang sekarang, tentang keterampilan dasar yang mereka butuhkan untuk menjalankan pekerjaan mereka. Sikula mengatakan bahwa “pelatihan merupakan proses pendidikan jangka pendek yang menggunakan prosedur sistematis dan terorganisasi, yang mana tenaga nonmanajerial mempelajari pengetahuan dan keterampilan teknis untuk tujuan-tujuan tertentu”.

As’ad (Sutrisno, 2009: 67) mengemukakan pelatihan sebagai usaha-usaha yang berencana yang diselenggarakan agar tercapai penguasaan akan keterampilan, pengetahuan, dan sikap-sikap yang relevan terhadap pekerjaan. Sementara trainingmenurut Meldona (2009: 232) adalah proses sistematis pengubahan tingkah laku para karyawan dalam suatu arah untuk meningkatkan upaya pencapaian tujuan-tujuan organisasi (Pelatihan berkaitan dengan keahlian dan kemampuan pegawai untuk melaksanakan pekerjaan saat ini, memiliki orientasi saat ini dan membantu pegawai mencapai keahlian dan kemampuan tertentu agar berhasil dalam melaksanakan pekerjaannya).

Berdasar uraian di atas, maka in House Training merupakan program pelatihan yang diselenggarakan di tempat sendiri, sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi guru, dalam menjalankan pekerjaannya dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada (Sujoko, 2012: 40). 

Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Danim (2012: 94) bahwa In House Training merupakan pelatihan yang dilaksanakan secara internal oleh kelompok kerja guru, sekolah atau tempat lain yang ditetapkan sebagai penyelenggaraan pelatihan yang dilakukan berdasar pada pemikiran bahwa sebagian kemampuan dalam meningkatkan kompetensi dan karier guru tidak harus dilakukan secara eksternal, namun dapat dilakukan secara internal oleh guru sebagai trainer yang memiliki kompetensi yang belum dimiliki oleh guru lain. Sedangkan ketentuan peserta dalam IHT minimal 4 orang dan maksimal 15 orang.

Kesimpulannya, in House Training yang dimaksud dalam penelitian ini adalah pelatihan guru yang dilaksanakan berdasarkanpermintaan pihak sekolah, pesertanya berasal dari satu sekolah, dengan materi pelatihan yang disesuaikan oleh pihak sekolah khususnya dalam penggunaan alat peraga, dan dilaksanakan di sekolah tempat guru tersebut bekerja.

Menurut M. Ngalim Purwanto (2012: 96) Program In-house Education/In house Training adalah suatu usaha pelatihan atau pembinaan yang memberi kesempatan kepada seseorang yang mendapat tugas jabatan tertentu dalam hal tersebut adalah guru, untuk mendapat pengembangan kinerja. in house training/ In house training juga bisa dikatakan sebagai suatu program sekaligus metode pelatihan dan pendidikan dalam jabatan yang dilaksanakan dengan cara langsung bekerja di tempat untuk belajar dan meniru suatu pekerjaan dibawah bimbingan seorang pengawas. In housetraining diberikan kepada guru-guru yang dipandang perlu meningkatkan ketrampilan/pengetahuannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya dibidang pendidikan.

In House Training adalah program pelatihan / training yang diselenggarakan oleh suatu perusahaan atau organisasi dengan menggunakan tempat pelatihan sendiri, peralatan sendiri, menentukan peserta dan dengan mendatangkan Trainer sendiri. Jadi, anda menyiapkan tempat (baik itu di kantor, di hotel, dll) kemudian menyediakan peralatan dan mendatangkan Trainer yang sesuai dengan topik tertentu yang dibutuhkan. Pelatihan sangat diperlukan untuk diberikan kepada karyawan sebagai bagian dari persyaratan legislatif untuk kinerja industri dan standar keselamatan atau persyaratan pendidikan berkelanjutan. Hal ini pun sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas SDM untuk memaksimalkan potensi yang mereka miliki dan relevan dengan yang mereka hadapi dalam bekerja.

Andrew E. Sikula mengemukakan bahwa pelatihan (training) adalah suatu proses pendidikan jangka pendek yang mempergunakan prosedur sistematis dan terorganisasi, pegawai non manajerial mempelajari pengetahuan dan keterampilan teknis dalam tujuan yang terbatas.

Menurut Widjaja A.W (1986) mengatakan pendidikan adalah proses pengembangan sumber daya manusia. Pendidikan dimaksudkan untuk membina kemampuan atau mengembangkan kemampuan berfikir para pegawai, meningkatkan kemampuan mengeluarkan gagasan-gagasan para pegawai sehingga mereka dapat menunaikan tugas kewajibannya dengan sebaik-baiknya.

Sedangkan Pelatihan menurut Widjaja A.W (1986) adalah setiap usaha untuk memperbaiki performansi pekerja pada suatu pekerjaan tertentu yang sedang menjadi tanggung jawabnya, atau satu pekerjaan yang ada kaitannya dengan pekerjaannya. Dengan demikian, pelatihan lebih mengembangkan keterampilan teknis sehingga pegawai dapat menjalankan pekerjaan sebaik-baiknya. Latihan berhubungan langsung dengan pengajaran tugas pekerjaan.

Menurut Mangkuprawira S (2004:135) Pendidikan memberikan pengetahuan tentang subyek tertentu, tetapi sifatnya lebih umum dan lebih terstruktur untuk jangka waktu yang jauh lebih panjang, sedangkan Pelatihan merujuk pada pengembangan keterampilan bekerja (vocational) yang dapat digunakan dengan segera.

Sedangkan pengertian Pelatihan menurut Wursanto (1989;60) adalah suatu proses kegiatan yang dilakukan oleh manajemen kepegawaian dalam rangka meningkatkan pengetahuan, kecakapan, keterampilan, keahlian dan mental para pegawai dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya.

BAB III
PEMECAHAN MASALAH


A. MANFAAT INHOUSE TRAINING

Siagian (2003 : 35) menyebutkan manfaat diadakannya program diklat menjadi dua, adalah:
a. Manfaat bagi perusahaan atau instansi

1) Peningkatan produktivitas kerja organisasi sebagai keseluruhan antara lain karena tidak terjadinya pemborosan, karena kecermatan melaksanakan tugas, tumbuh suburnya kerjasama antara berbagai satuan kerja yang melaksanakan kegiatan yang berbeda dan bukan. spesialistik, meningkatkan tekad mencapai sasaran yang telah ditetapkan serta lancarnya koordinasi sehingga organisasai bergerak sebagai satu kesatuan yang utuh.

2) Terwujudnya hubungan yang serasi antara atasan dan bawahan antara lain karena adanya pendelegasian wewenang, interaksi yang didasarkan pada sikap dewasa baik secara teknik maupun intelektual, saling menghargai, dan adanyakesepatan bagi bawahan untuk berpikir dan bertindak secara inovatif.

3) Terjadinya proses pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat karena elibatkan seluruh pegawai yang bertanggungjawan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan operasional dan tidak sekedar diperintahkan oleh para manajer.

4) Meningkatkan kesempatan kerja seluruh tenaga kerja dalam organisasi dalam komitmen organisasional yang lebih tinggi.

5) Mendorong sikap keterbukaan manajemen melalui penerapan gaya manajerial partisipatif.

6) Memperlancar jalannya komunikasi yang efektif yang pada gilirannya memperlancar proses perumusan kebijaksanan organisasi dan operasionalnya.

7) Penyelesaian konflik secara fungsional yang dampaknya adalah tumbuh suburnya rasa persatuan dan suasana kekeluargaan dikalangan anggota organisasi.

b. Manfaat bagi para pegawai

1) Membantu pegawai membuat keputusan lebih baik.

2) Meningkatkan kemampuan para pekerja menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi.

3) Terjadinya internalisasi dan operasionalisasi faktor-faktor motivasi.

4) Timbulnya dorongan dalam diri para pekerja untuk terus meningkatkan kemampuan kerjanya.

5) Peningkatan kemampuan pegawai untuk mengatasi stres, prustasi dan konflik yang nantinya bisa memperbesar rasa percaya pada diri sendiri.

6) Tersedianya informasi tentang berbagai program yang dapat dimanfaatkan oleh para pegawai dalam rangka pertumbuhan masing-masing secara teknik maupun intelektual.

7) Meningkatnya kepuasan kerja.

8) Semakin besarnya pengakuan atas kemampuan seseorang.

9) Semakin besarnya tekad pekerja untuk lebih mandiri
.
10) Mengurangi ketakutan menghadapi tugas baru dimasa depan.

Mengacu pada seluruh uraian dari para pakar di atas bisa simpulkan bahwa manfaat yang dapat dipetik dari pelaksanaan program diklat adalah bermanfaat untuk individu dan juga bermanfaat bagi organisasi untuk mencapai tujuan, karena peningkatan kualitas pegawai berrmanfaat juga kepada peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan.

B. FUNGSI IN HOUSE TRAINING

Muhammad Saroni dalam bukunya personal branding guru mengemukakan beberapa fungsi inhouse training, sebagai berikut.

a) Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)
b) Meningkatkan kualitas proses dan hasil
c) Penguasaan materi lebih baik
d) Guru lebih kompeten dibidangnya
e) Pemenuhan standar kualitas guru
f) Meningkatnya profesionalisme guru
g) Banyak ilmu yang didapat untuk di implementasikan dalam proses pembelajaran
h) Mendapat motivasi untuk diri sendiri dan selalu melakukan perbaikan
i) Selalu mengikuti perubahan pada konsep pembelajaran
j) Guru lebih kompeten dibidangnya.

C. TUJUAN INHOUSE TRAINING

Adapun tujuan pendidikan dan pelatihan menurut Henry Simamora dalam Ambar T.Sulistiyani & Rosidah, (2003:174), yaitu : 
  1. Memperbaiki kinerja
  2. Memutakhirkan keahlian para pegawai sejalan dengan kemajuan teknologi
  3. Membantu memecahkan persoalan operasional
  4. Mengorientasikan pegawai terhadap organisasi
  5. Memenuhi kebuthan-kebutuhan pertumbuhan pribadi
  6. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja pegawai dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Tujuan pendidikan juga dapat dirumuskan berdasarkan tujuan pendidikan nasional, yang juga terkait dengan upaya peningkatan kualitas manusia yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekertiluhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesioanl, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.

Menurut pasal 2 dan pasal 3 PP Nomor 101 Tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan pegawai negeri sipil bahwa tujuan dan sasaran diklat adalah sebagai berikut :
  1. Meningkatkan pengetahuan, keahlian keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara professional dengan dilandasi kepribadian etika pegawai negeri sipil sesuai dengan kebutuhan instansi
  2. Menciptkan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa
  3. Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat
  4. Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya pemerintahan yang baik.
Dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 38 Tahun 2002 tentang Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dan Kepemimpinan di jajaran Departemen Dalam Negeri dan Daerah Pasal 2 menyebutkan bahwa :
  1. Diklat prajabatan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan,kepribadian dan etika PNS,disamping pengetahuan dasar tentang system penyelenggaraan pemerintah Negara,bidang tugas dan budaya organisasi agar mampu melaksanakan tugas dan peranannya sebagai pelayan masyarakat;
  2. Diklat kepemimpinan bertujuan untuk :
    • Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara professional dilandasi kepribadian dan etika PNS.
    • Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
    • Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat
    • Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.
    • Mencapai persyaratan atau kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan structura

D. IMPLEMENTASI INHOUSE TRAINING

Bentuk Kegiatan In house training Menurut gagasan supervisi modern, Inhouse training atau pendidikan dalam jabatan merupakan bagian yang integral dari program supervisi yang harus diselenggarakan oleh sekolah-sekolah setempat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sendiri dan memecahkan persoalan-persoalan sehari-hari yang menghendaki pemecahan segera. Program inservice-training atau refreshing ini dipimpin oleh pengawas setempat sendiri atau dengan bantuan para ahli dalam lapangan pendidikan.

Bentuk pelaksanaan kegiatan inhouse training pada umumnya dibedakan menjadi dua cara, yaitu:

a.Pengembangan secara formal: Karyawan ditugaskan oleh lembaga mengikuti pendidikan & latihan, baik yg dilakukanlembaga sekolah itu sendiri maupun oleh lembaga pendidikan/pelatihan, karena tuntutan pekerjaan untuk saat ini atau masa datang.

b.Pengembangan secara informal: Karyawan atas keinginan dan usaha sendiri melatih dan mengembangkan dirinya dengan mempelajari buku-buku literatur yg berhubungan dengan pekerjaan atau jabatannya.

Menurut Nawawi, (2008:228)Proses penyelenggaraan pelatihan pada dasarnya merupakan implementasi dari perencanaan. Fase ini dibagi menjadi dua tahapan yaitu tahap persiapan dan tahap pelaksanaan pelatihan. Pada tahappersiapan proses pelatihan diantaranya meliputi: mempersiapkan kelengkapan bahan pelatihan (undangan pemberitahuan, materi, jadwal, media, daftar hadir, instrument evaluasi) dan kesiapan sarana prasarana (tempat, fasilitas, konsumsi, peserta maupun trainer).


Ada beberapacontoh kegiatan implementasi dalam inhouse training yaitu:

a. Kelompok Kerja Guru (KKG)
Pembinaan Profesionalisme guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan pola pembinaan yang dilakukan oleh guru-guru terhadap teman seprofesi. Hal ini dilakukan agar mereka memiliki wawasan dan pengetahuan yang memadai tentang bahan ajaran yang dikembangkan dalam proses belajar mengajar. Pengembangan bahan ajar pada Kelompok Kerja Guru (KKG) dilakukan oleh guru-guru yang memiliki kemampuan (tutor inti atau pemandu bidang studi/mata pelajaran), yang sebelumnya tutor inti atau pemandu bidang studi/mata pelajaran ini telah mendapatkan penataran dan pelatihan yang dilakukan oleh Depdikbud (sekarang Kemendiknas), baik pada tingkat wilayah depdikbud. Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan wadah untuk meningkatkan profesionalisme guru.

b. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) merupakan forum/wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis yang dilaksanakan di gugus oleh guru dan untuk guru. Tempat pelaksanaan ditentukan mulai musyawarah guru sejenis dengan mempertimbangkan berbagai aspek dalam fasilitas yang ada.

Pembinaan profesional guru melalui MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) setidaknya meliputi 6 (enam) mata pelajaran, antara lain: 
a. PPKN
b. Bahasa Indonesia
c. Matematika
d. IPA
e. IPS
f. Bahasa Inggris
Kegiatan MGMP dibina oleh guru inti yang dipilih atau ditentukan oleh pengelolah gugus, biasanya dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas.


BAB IV
KESIMPULAN

In House Training adalah program pelatihan / training yang diselenggarakan oleh suatu perusahaan atau organisasi dengan menggunakan tempat pelatihan sendiri, peralatan sendiri, menentukan peserta dan dengan mendatangkan Trainer sendiri. kemudian menyediakan peralatan dan mendatangkan Trainer yang sesuai dengan topik tertentu yang dibutuhkan.

Pelatihan ini sangat diperlukan untuk diberikan kepada guru. Hal ini pun sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas SDM untuk memaksimalkan potensi yang mereka miliki dan relevan dengan yang mereka hadapi dalam bekerja.

Inhouse training merupakan program pelatihan yang diselanggarakan guna meningkatkan pengetahuan-pengetahuan dan keterampilan guru dalam bidang tertentu sesuai dengan tugasnya, agar dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam melakukan tugas-tugas tersebut. Program ini di perlukan karena banyak guru-guru muda yang belum mendapat pengalaman dan bekal yang cukup dalam menghadapi pekerjaannya. Dengan adanya IHT dapat membantu para guru membuat keputusan dengan lebih baik, meningkatkan kemampuan para guru menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapinya, timbulnya dorongan dalam diri guru untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kemampuan kerjanya, tersedianya informasi berbagai program yang dapat dimanfaatkan oleh para guru, mengurangi ketakutan menghadapi tugas-tugas di masa depan, dll.

Pada implementasinya, banyak contoh kegiatan-kegiatan guru yang termasuk IHT diantaranya yaitu :

1. Kelompok Kerja Guru (KKG)
Pembinaan profesionalisme guru melalui KKG merupakan pola pembinaan yang dilakukan oleh guru-guru terhadap teman seprofesinya. Hal ini dilakukan agar mereka memiliki wawasan dan pengetahuan yang memadai tentang bahan ajar yang dikembangkan dalam proses pembelajaran.

2. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
MGMP merupakan forum/ wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis yang dilaksanakan digugur oleh guru dan untuk guru.

DAFTAR PUSTAKA

Purwanto, Ngalim, M. 2012. Administrasi dan supervisi pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Siagin. 2003. Filsafat Administrasi. Jakarta:Bumi Aksara.
Saroni, M. 2011. Personal Branding Guru. Jogjakarta: AR-RUZZ Media.
Pengertian inhouse training tersedia [online] pada: pengertian-pengertian-info.blogspot.co.id/2016/10/pengertian-tujuan-dan-manfaat.html
http://aanahuraki:lecture.ub.ac.id/files/2012/04/07-peltihan-dan-pengembangan.pdf
Share This :
Milkul Musowwir L

Assalamulaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah Saya ucapkan kepada Allah dan Solawat Beserta salam kepada Nabi Muhammad SAW